Bagikan:

JAKARTA - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Juni 2024, sebanyak 323 anak menjadi korban kekerasan. Anak perempuan mendominasi jumlah korban yang mencapai 68 persen dari total tersebut.

Dikutip dari Antara, Kamis 11 Juli, Yunita Siska Diniati, Kepala Subkelompok Pemenuhan Anak Dinas PPAPP DKI Jakarta, juga mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak paling banyak terjadi di Jakarta Timur sebanyak 28 persen atau 131 kasus. Jakarta Barat 24 persen atau 116 kasus, seperti yang dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Pihaknya juga menyoroti upaya pencegahan kekerasan, di mana masyarakat dapat melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA atau pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) yang tersebar di 324 Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) di seluruh wilayah DKI Jakarta.

RPTRA di Jakarta Utara memiliki 77 lokasi, di Jakarta Pusat 50, Jakarta Timur 68, Jakarta Selatan 62, Jakarta Barat 58, dan di Kepulauan Seribu terdapat 9 RPTRA.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menyiapkan pos SAPA di sarana transportasi umum seperti TransJakarta, MRT, dan LRT. Petugas di pos SAPA ini telah dilatih untuk memberikan dukungan dan informasi kepada korban kekerasan serta melakukan sosialisasi pencegahan di kalangan pengguna moda transportasi.

Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan 35 pos pengaduan di RPTRA untuk mendapatkan penanganan awal dari konselor dan paralegal yang tersedia. Yunita menjelaskan bahwa pos pengaduan ini tersebar di Jakarta Pusat (5 pos), Jakarta Barat (8 pos), Jakarta Utara (5 pos), Jakarta Timur (8 pos), Jakarta Selatan (8 pos), dan Kepulauan Seribu (1 pos).

Pemerintah terus melakukan upaya sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara intensif melalui berbagai media, baik daring maupun luring. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu menekan angka kejadian kasus kekerasan serta mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan kejadian tersebut.