Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera merespons pernyataan mantan Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD yang menyarankan agar semua komisioner KPU RI saat ini diganti lantaran tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada Serentak 2024.

Mardani menjelaskan, sesuai aturan tidak bisa begitu saja melakukan pergantian seluruh komisioner KPU RI.

"Kalau diganti prosedurnya memang tidak bisa semua diganti begitu saja, kecuali ada syarat ketentuan berlaku," ujar Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Juli. 

Anggota fraksi PKS itu menegaskan, Komisi II DPR selalu menjaga proses pemilihan penyelenggara pemilu mengedepankan independensi hingga akuntabilitas. Dia tak menampik jika polemik yang menyeret mantan ketua KPU Hasyim Asyari menjadi tamparan bagi penyelenggara pemilu. 

"Ini buat saya tamparan bagi kita semua wabilkhusus Komisi II agar betul-betul menjaga independensi, transparansi, akuntabilitas dalam memilih para komisioner KPU," kata Mardani.

Kendati demikian, Ketua DPP PKS itu menghargai saran dari Mahfud demi kebaikan penyelenggara pemilu ke depan. 

"Kita tetap menghargai semangat pak Mahfud, tetapi dengan segala kekurangan sistem harus jalan karena kalau sistem berantakan akan berantakan," pungkasnya. 

Sebelumnya, Mahfud menyoroti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari melalui akun X @mohmahfudmd. 

"Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari kita terus terkaget-kaget dengan berita lanjutannya," kata Mahfud.

Selain itu, dia juga menerima informasi penggunaan fasilitas mewah oleh komisioner KPU. Fasilitas fantastis itu digunakan untuk perjalanan dinas.

"Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah, ada juga penyewaan jet (untuk alasan dinas) yang berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam," ucap Mahfud.

Karena itu, Mahfud menilai Komisioner KPU saat ini tak layak menyelenggarakan Pilkada 2024. Seluruh komisioner KPU disebut harus diganti.

"Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang. Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pilleg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudah selesai, sah, dan mengikat," ucap Mahfud.