Bagikan:

JAKARTA - Eks Menko Polhukam Mahfud MD menilai etika dan moral pejabat negara harus dikedepankan menanggapi pernyataan Plt Ketua KPU Mochamad Afifuddin soal deretan fasilitas mewah Komisioner KPU tak masalah asal tidak melanggar aturan.

"Rusaknya negara hukum, a.l., karena orang yang melakukan pelanggaran moral dan etik mengaku tak melanggar aturan. Padahal hukum atau aturan bersukmakan moral dan etika," kata Mahfud MD dalam akun Xnya, @mohmahfudmd, Rabu 10 Juli.

Mahfud kemudian menyinggung aturan berisi rumusan tentang pokok-pokok etika berkehidupan berbangsa sebagai acuan bagi pemerintah dalam meningkatkan kehidupan berbangsa dalam Tap MPR No. VI/MPR/2001.

Dia melanjutkan, dalam aturan itu pejabat publik yang melanggar sudah jelas mendapat sanksi.

"Menurut Tap MPR No. VI/MPR/2001 pejabat publik yang melanggar etika mundur meski belum ada vonis hukum," tuturnya.

Sebelumnya, Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyebutkan Komisioner KPU hanya difasilitasi dua mobil untuk kendaraan operasional kedinasan.

Dia juga menekankan, apa pun fasilitas yang diberikan negara dapat dipergunakan Komisioner KPU asal tidak melanggar aturan.

"Poin yang ingin saya tekankan, bahkan pernah saya menanyakan, yang penting apa pun yang katakanlah diberikan fasilitas kepada kami jangan sampai ada yang melanggar aturan," kata Afif di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin 8 Juli.

Adapun Mahfud MD mengkritik kualitas Komisioner KPU usai DKPP melakukan pemecatan terhadap Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU lantaran terlibat asusila. Kritik itu disampaikan Mahfud lewak akun X-nya pada Minggu 7 Juli.

Kritik itu salah satunya terkait fasilitas wah komisioner KPU yang mendapatkan 3 mobil dinas mewah, penyewaan pesawat jet dengan alasan keperluan dinas.

Mahfud juga menyentil fasilitas yang diperoleh Hasyim Asy'ari ke daerah yang terbukti terlibat asusila.

Mahfud pun menilai pemerintah dan DPR seharusnya mengambil tindakan terhadap para Komisioner KPU.

Kritik tersebut disampaikan Mahfud setelah melihat Podcast eks Komisioner KPK Abraham Samad yang mengundang aktivitas antikorupsi dari Universitas Andalas, Feri Amsari.

"Ada juga penyewaan jet (untuk alasan dinas) yang berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam," kata Mahfud dalam akun X nya.