Bagikan:

JAKARTA - Pegi Setiawan mengungkapkan rasa syukurnya sudah bebas dari tahanan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon. Pegi mengaku sehat-sehat selama berada dalam tahanan saat berstatus tersangka.

“Sehat sehat Alhamdulillah,” ujarnya di Mapolda Jabar, Senin, 8 Juli.

Di tahanan, Pegi mengaku banyak menghabiskan waktu untuk beribadah.

“Seperti biasa ibadah, paling sehari-har tidur makan, tidur makan paling begitu saja,” katanya dikutip dari tayangan Kompas TV.

Tak lupa Pegi Setiawan menyampaikan terima kasih atas dukungan netizen Indonesia. Dukungan netizen sungguh sangat berarti bagi Pegi Setiawan selama menjalani proses hukum di Polda Jabar.

“Buat netizen ya makasih banyak telah mensupport saya, terima kasih banyak telah mendukung saya, semoga Allah membalas kebaikan,” katanya.

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman, memerintahkan Polda Jawa Barat untuk segera melepaskan Pegi Setiawan dari penahanan.

Perintah itu merupakan putusan praperadilan yang memenangkan kubu Pegi Setiawan atas penetapannya sebagai tersangka di kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Vina dan Eky Cirebon.

"Memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon dari tahanan," ujar Hakim Eman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 8 Juli.

Pihak termohon yakni Polda Jawa Barat juga diperintahkan untuk menghentikan proses penyidikan terhadap Pegi Setiawan.

"Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap pemohon," kata Hakim Eman.