Bagikan:

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan pelantikan pertama kepala daerah hasil Pilkada 2024 dilangsungkan pada 1 Januari tahun depan.

Hal ini disebutnya untuk menyiasati gugatan yang bakal diajukan para calon kepala daerah usai pencoblosan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Usulan kami nanti adalah pilkada ini dilakukan secara bertahap. Jadi yang tidak ada sengketa, gugatan, kita ngambil timing-nya adalah tanggal 1 Januari 2025," kata Tito kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 8 Juli.

Adapun Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menyebut pelantikan kepala daerah digelar secara serentak. Tapi, Tito bilang proses ini mungkin tertunda karena gugatan di MK bisa berlangsung lama. 

Contohnya saja, sambung dia, soal sengketa hasil Pilkada Kabupaten Yalimo di MK memakan waktu hingga satu tahun tiga bulan.

"Kita kan enggak mungkin dong ke pelantikannya, orangnya ada kok enggak dilantik-lantik," tegasnya.

"Kita bikin, kalau kami Kemendagri, kami mengajukan namanya pelantikan serentak bertahap, dimulai 1 Januari 2025," sambung eks Kapolri tersebut.

Tito menerangkan usulan ini tak bisa begitu saja diambil. Harus ada pembahasan lebih lanjut dengan Komisi II DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Kita buat gelombang pertamanya adalah yang tidak ada sengketa. Ini belum final, tapi usulan dari Kemendagri nanti, ini kan nanti dibicarakan," ujarnya.

Sebagai informasi, pencoblosan Pilkada 2024 akan berlangsung pada 27 November. Masyarakat di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih kepala daerah yang baru.