JAKARTA - Pegi Setiawan mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak atas dukungan hingga dirinya dibebaskan dari tahanan dan status tersangkanya gugur.
Pegi juga berterimakasih ke Presiden Jokowi hingga Prabowo Subianto dalam keterangan singkat usai dibebaskan dari Polda Jawa Barat.
“Terima kasih kepada Presiden Jokowi, Prabowo Subianto, netizen, saya mau mendoakan semua, dan kepada wartawan di seluruh Indonesia yang sudah mau dukung saya yang sudah mau mensuport saya, saya mau mengucapkan (terima kasih) ke tim kuasa hukum saya yang selama ini juga membela saya,” katanya, Senin, 8 Juli.
Di tahanan, Pegi mengaku banyak menghabiskan waktu untuk beribadah.
“Seperti biasa ibadah, paling sehari-har tidur makan, tidur makan paling begitu saja,” katanya dikutip dari tayangan Kompas TV.
Setelah bebas, Pegi Setiawan langsung kembali ke rumah. Rencananya Pegi akan melanjutkan pekerjaannya.
“Pulang, lanjut kerja,” katanya.
Pegi Setiawan dibebaskan pada pukul 21.38, Senin, 8 Juli. Dilihat dari tayangan Kompas TV, Pegi Setiawan sempat tersenyum lantas berteriak Allahu Akbar usai memberikan keterangan singkat.
Pembebasan Pegi Setiawan ini berdasarkan putusan praperadilan. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman, memerintahkan Polda Jawa Barat untuk segera melepaskan Pegi Setiawan dari penahanan.
Perintah itu merupakan putusan praperadilan yang memenangkan kubu Pegi Setiawan atas penetapannya sebagai tersangka di kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Vina dan Eky Cirebon.
"Memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon dari tahanan," ujar Hakim Eman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 8 Juli.
Selan itu, dalam putusannya Hakim Eman juga menyatakan surat penetapan tersangka nomor S.Tap/90/5/RES124/2024/Ditreskrimum tertanggal 21 Mei 2024, tidak sah.
Dengan begitu, Pegi Setiawan tak lagi berstatus tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut.
BACA JUGA:
Presiden Jokowi sebelumnya pernah memerintahkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengawal kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, dikawal secara terbuka dan transparan.
"Tanyakan ke Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan, terbuka semuanya," kata Presiden Jokowi usai mengunjungi Pasar Lawang Agung, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan, Kamis, 30 Mei.
Presiden meminta agar tidak ada yang perlu ditutupi terhadap berjalannya proses hukum kasus Vina.
"Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kalau ada," kata Presiden Jokowi.