Bagikan:

JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal memberi saran kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) lebih fokus di sisi keamanan dalam skema penerapan digitalisasi pertanahan.

Kata Dino, sistem keamanan menjadi hal utama yang harus menjadi perhatian ketika beralih ke era digitalisasi.

"Segala sesuatu yang digitalisasi-nya itu baik. Pertanyaan saya, apakah sudah cukup save guard-nya?" ucap Dino dalam diskusi bertajuk 'Mafia Tanah Praktik Ilegal Berlembaga' yang disiarkan secara daring, Kamis, 18 Maret.

Sehingga, ke depannya masyarakat dapat yakin dan percaya atas skema yang dibuat Kementerian ATR/BPN. Terlebih, kasus mafia tanah saat ini menjadi sorotan.

Skema digitalisasi juga bukan berarti kemungkinan tak bakal terjadi tindak kejahatan. Sebab, para mafia tanah bakal mencari cara untuk tetap merusak sistem keamanannya.

"Nah untuk sertifikat ini save guard-nya apa? jadi bukan digitalnya. Save guard ini yang harus dijelasakan ke masyararat apakah benar-benar memenuhi kekhawatiran," kata dia.

Di sisi lain, Dino Patti Djalal menyarakan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya pada siapapun terkait persoalan pertanahan ini. Sebab, para mafia terkadang bisa bekerjasama dengan orang-orang terdekat.

"Jadi tolong waspadai orang dalam," kata dia.

Bahkan, Dino juga mengingatkan untuk lebih menghargai sertifikat. Sebab, menurutnya, masyarakat Indonesia kurang peduli hingga nantinya terlibat masalah.

"Hati-hati sekali, apa lagi kadang-kadang orang memperlakuan surat seperti foto copy-an padahal itukan emas, lebih dari emas malah," kata dia.

Sebagai informasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerbitkan regulasi baru mengenai sertifikat tanah elektronik. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik.

Penerbitan aturan baru ini bertujuan mendorong tranformasi digital pada administrasi pertanahan.