JAKARTA - Uni Eropa pada Hari Jumat mengatakan khawatir dengan perintah evakuasi Israel terhadap warga di Khan Younis, Gaza selatan, yang dikatakan dapat "menciptakan krisis kemanusiaan di tengah krisis."
Dalam pernyataan bersama, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell dan Komisaris Manajemen Krisis Janez Lenarcic mengatakan, tidak hanya 250.000 orang yang terkena dampak perintah ini, tetapi perintah tersebut juga mengancam pasien dan staf Rumah Sakit Eropa dan memaksa mereka untuk pindah ke fasilitas lain.
"Keputusan evakuasi ini pasti akan memperburuk kepadatan dan menyebabkan kekurangan parah di rumah sakit yang tersisa yang sudah kewalahan pada saat akses ke perawatan medis darurat sangat penting," kata Borrell dan Lenarcic, melansir Anadolu 5 Juli.
"Evakuasi paksa menciptakan krisis kemanusiaan di tengah krisis. Evakuasi tersebut memperburuk situasi kemanusiaan yang sudah sangat buruk, dengan hampir 1,9 juta warga Gaza mengungsi di Jalur Gaza, sebagaimana dinyatakan oleh Koordinator Senior Kemanusiaan dan Rekonstruksi PBB untuk Gaza Sigrid Kaag di Dewan Keamanan," jelas mereka mereka.
Lebih jauh keduanya menekankan, tidak ada fasilitas untuk menampung orang dengan mitra kemanusiaan berjuang untuk memenuhi kebutuhan besar para pengungsi baru.
"Uni Eropa menegaskan kembali bahwa agar evakuasi tidak dianggap sebagai pemindahan paksa yang dilarang, evakuasi harus sesuai dengan Hukum Kemanusiaan Internasional, menjamin keselamatan dalam transit dan akomodasi yang layak di daerah perlindungan bagi warga Palestina yang diminta untuk mengungsi," kata mereka.
Dalam kesempatan tersebut keduanya juga mengingatkan Israel tentang tanggung jawabnya untuk menjamin orang-orang yang mengungsi, dapat kembali ke rumah atau daerah tempat tinggal mereka setelah permusuhan berakhir.
BACA JUGA:
"Orang-orang yang mengungsi juga perlu memiliki akses ke layanan yang diperlukan dan kebutuhan mereka terpenuhi," tambah mereka.
Ditambahkan, Uni Eropa memobilisasi semua respons krisis dan alat kemanusiaannya untuk menyalurkan bantuan yang dibutuhkan ke Gaza.
"Gencatan senjata menjadi semakin penting sekarang, dan akan memungkinkan lonjakan bantuan kemanusiaan ke Gaza serta pembebasan semua sandera," kata mereka, seraya mendesak pelaksanaan perintah Mahkamah Internasional pada 26 Januari dan 24 Mei, karena perintah tersebut "mengikat secara hukum."