Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memeriksa Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh terkait dugaan pembangunan green house yang muncul dari kubu eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Mereka sudah mengantongi informasi tersebut.

“Memang kita dapat informasi terkait dengan masalah pembangunan green house ini,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Juli.

Asep kemudian mengamini pernyataan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika yang menyebut siapapun yang terkait tindak pidana korupsi pasti bakal dimintai keterangan.

“Siapapun yang terkait dengan tindak pidana korupsi, itu akan kami mintai keterangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Asep menyebut lembaganya kekinian masih mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Syahrul Yasin Limpo. Dipastikan kasus tersebut akan ditangani hingga tuntas.

“Kalau untuk yang jabatannya, suap dalam jabatannya, pemerasan dalam jabatannya itu kan sedang disidangkan baru dituntutan kan, ya, itu yang sedang berjalan di persidangan. Nah, yang sedang penyidikan itu adalah TPPU,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kubu Syahrul Yasin Limpo mengungkap dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tak hanya mengenai pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Ada juga soal impor yang nilainya mencapai triliunan hingga pembangunan green house di Pulau Seribu yang menggunakan uang lembaga.

Hal itu disampaikan kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen, usai jaksa membacakan tuntutan terhadap ketiga terdakwa.

"Mohon maaf rekan-rekan JPU yang kami hormati, kami cuma minta tolong, di Kementerian Pertanian RI Bukan cuman soal ini, bukan cuman soal ini. Saya kira bapak-bapak tahu itu, ada import yang nilainya triliunan-triliunan," ujar Djamaluddin dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 28 Juni.

"Ada pembangunan green house di Pulau Seribu yaitu milik pimpinan partai tertentu yang diduga itu adalah duit dari Kementan juga," sambungnya.

Djamaluddin bilang apa yang disampaikannya bertujuan untuk mencegah komisi antirasuah tebang pilih dalam menangani perkara kliennya. “Dan ada banyak lagi hal yang lain. Siapa itu Hanan Supangkat? tolong itu juga menjadi perhatian bagi rekan-rekan,” tegas pengacara tersebut.