Bagikan:

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mempercepat pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahap I tahun 2024.

Sebagian siswa penerima KJP sampai saat ini belum menerima pencairan dana bantuan pendidikan tersebut. Keluhan ini sempat dilontarkan warga saat Heru melakukan kunjungan ke Palmerah, Jakarta Barat, kemarin.

"Nanti habis ini saya minta percepat (pencairan ke seluruh penerima KJP)," kata Heru kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juli.

Heru mengaku dirinya sudah menandatangani peraturan gubernur (pergub) pencairan KJP Plus tahap I 2024. Namun, ia tak menampik proses verifikasi Disdik DKI membuat penyaluran terhambat.

"Saya dua minggu lalu sudah tandatangan (pergub). Mudah-mudahan prosesnya berjalan dengan baik. Masing-masing lihat di rekeningnya, lah," ungkap Heru.

Kemarin, Heru meresmikan program perbaikan rumah di Kelurahan Palmerah. Usai kegiatan tersebut, terdengar seruan seorang ibu-ibu kepada Heru. Ibu tersebut meminta Heru mendengar keluhannya. Dia mengeluhkan penyaluran dana KJP untuk anaknya sampai saat ini belum cair.

"KJP belum cair Pak, belum, Pak, belum masuk, masih proses, Pak, masih proses," seru ibu tersebut, Rabu, 3 Juli.

keluhan KJP yang belum cair ternyata juga disampaikan sejumlah warga di akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Mereka meminta kepastian status pencairan KJP siswa yang masih dalam proses verifikasi.

Sementara itu, Disdik membalas lewat kolom komentar di unggahan konten akun mereka. Disdik mengaku masih ada sejumlah penerima KJP Plus tahap I 2024 yang masih diverifikasi.

"Untuk calon penerima KJP Plus tahap I tahun 2024 pada website 'proses verifikasi Dinas Pendidikan', saat ini masih dalam verifikasi ulang yang dilakukan oleh stakeholder terkait. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial yang diterima penerima banguan tepat dengan sasaran," urainya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencairkan bantuan sosial pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I secara bertahap mulai 13 Juni lalu.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin menguraikan, KJP Plus tahap I gelombang pertama tersebut akan didistribusikan kepada 460.143 siswa penerima tersebut.

"Kami memohon maaf atas keterlambatan pencairan KJP di DKI Jakarta, karena harus memastikan anggaran bantuan sosial pada sektor pendidikan ini dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan tepat sasaran," kata Budi dalam keterangannya.

Sementara, pada KJP Plus tahap I gelombang kedua, Pemprov DKI masih akan melakukan verifikasi ulang kepada 130.101 calon penerima untuk memastikan warga tersebut dari golongan tidak mampu.