Bagikan:

JAKARTA - Seruan seorang ibu-ibu kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terdengar usai kegiatan peresmian penataan rumah di Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat.

Bukan soal program penataan rumah, ibu tersebut meminta Heru mendengar keluhannya. Dia mengeluhkan penyaluran dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk anaknya sampai saat ini belum cair.

"KJP belum cair Pak, belum, Pak, belum masuk, masih proses, Pak, masih proses," seru ibu tersebut, Rabu, 3 Juli.

Sebelum Heru meninggalkan lokasi, keluhan warga tersebut sempat ditanyakan oleh awak media. Heru mengaku sudah menandatangani peraturan gubernur (pergub) pencairan KJP Plus tahap I 2024.

"KJP sudah cair, sudah lama. Saya tandatangan," ucap Heru.

keluhan KJP yang belum cair ternyata juga disampaikan sejumlah warga di akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Mereka meminta kepastian status pencairan KJP siswa yang masih dalam proses verifikasi.

Sementara itu, Disdik membalas lewat kolom komentar di unggahan konten akun mereka. Disdik mengaku masih ada sejumlah penerima KJP Plus tahap I 2024 yang masih diverifikasi.

"Untuk calon penerima KJP Plus tahap I tahun 2024 pada website 'proses verifikasi Dinas Pendidikan', saat ini masih dalam verifikasi ulang yang dilakukan oleh stakeholder terkait. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial yang diterima penerima banguan tepat dengan sasaran," urainya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akhirnya mulai mencairkan bantuan sosial pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I secara bertahap mulai 13 Juni lalu.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin menguraikan, KJP Plus tahap I gelombang pertama tersebut akan didistribusikan kepada 460.143 siswa penerima tersebut.

"Kami memohon maaf atas keterlambatan pencairan KJP di DKI Jakarta, karena harus memastikan anggaran bantuan sosial pada sektor pendidikan ini dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan tepat sasaran," kata Budi dalam keterangannya.

Sementara, pada KJP Plus tahap I gelombang kedua, Pemprov DKI masih akan melakukan verifikasi ulang kepada 130.101 calon penerima untuk memastikan warga tersebut dari golongan tidak mampu.