JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I gelombang dua tahun 2024 pekan depan. Penyaluran KJP ini telah ditunggu-tunggu masyarakat.
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi akhir terhadap dana bantuan sosial sektor pendidikan tersebut.
”Proses verifikasi kami percepat dengan target satu bulan. Sehingga jarak penerima tahap I gelombang dua tidak terlampau jauh dengan gelombang satu,” kata Budi dalam keterangannya, Minggu, 7 Juli.
Terdapat 130.101 data calon penerima KJP Plus yang harus diverifikasi ulang pada tahap I gelombang dua. Budi menegaskan, verifikasi merupakan salah satu proses penting yang harus dilakukan secara ketat dan selektif agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
Untuk itu, Disdik DKI membentuk tim gabungan khusus yang melibatkan stakeholder terkait, seperti Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
”Harapan kami, ke depan masyarakat Jakarta semakin sejahtera melalui peningkatan pendidikan. Semoga masyarakat dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan dengan tepat dan cermat, sehingga kita memiliki generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045,” ungkap Budi.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mempercepat pencairan KJP Plus tahap I gelombang dua tahun 2024.
Mengingat, sebagian siswa penerima KJP sampai saat ini belum menerima pencairan dana bantuan pendidikan tersebut. Keluhan ini sempat dilontarkan warga saat Heru melakukan kunjungan ke Palmerah, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
"Nanti habis ini saya minta percepat (pencairan ke seluruh penerima KJP)," kata Heru kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juli.
BACA JUGA:
keluhan KJP yang belum cair ternyata juga disampaikan sejumlah warga di akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Mereka meminta kepastian status pencairan KJP siswa yang masih dalam proses verifikasi.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mencairkan KJP Plus tahap I secara bertahap mulai 13 Juni lalu. KJP Plus tahap I gelombang pertama tersebut didistribusikan kepada 460.143 siswa penerima.
Sementara, pada KJP Plus tahap I gelombang kedua, Pemprov DKI masih akan melakukan verifikasi ulang kepada 130.101 calon penerima untuk memastikan warga tersebut dari golongan tidak mampu.