TANGERANG - Polisi menyebut ketua panitia konser musik Tangerang Lentera Festival 2024 (TNG Lenfest) Muhammad Dian Permana (27) menggunakan uang konser musik untuk kepentingan pribadi. Dian Permana menggunakan uang tersebut tanpa sepengetahuan panitia lainnya.
Diketahui Konser yang digelar di lapangan sepakbola Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu malam, 23 Juni, berakhir rusuh. Aksi bakar panggung dan penjarahan makanan serta barang berharga lainnya terjadi, dilakukan para penonton. Kerusuhan terjadi lantaran artis yang ditunggu-tunggu tidak tampil karena belum dibayar oleh panitia.
“Uang yang dipakai atau digelapkan tanpa diketahui, tanpa diberitahukan kepada penyelanggara yang lain. Dari sejumlah nominal uang yang masuk, dia pakai untuk keperluan pribadi,” kata Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf kepada wartawan di Polsek Pasar Kemis, Kamis, 27 Juni.
Konser yang seharusnya mengundang Guyon Waton hingga NDX AKA batal digelar. Sehingga terjadi kericuhan dan penonton membakar panggung.
“Sehingga, tidak bisa melakukan pembayaran kepada artis,”katanya.
BACA JUGA:
Perihal jumlah uang yang digunakan, kata Arief, masih dalam proses pendalaman. Ia hanya memastikan uang itu digunakan untuk keperluan pribadi yang akhirnya tidak dapat membayar para artis.
“Ya pokoknya ada yang dipakai keperluan pribadi, sehingga tidak bisa melakukan pembayaran,” ucapnya.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan sangkaan berlapis. Antara lain Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 ayat 1 huruf f dan/atau Pasal 62 Ayat (2) Jo Pasal 16 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUH-Pidana dan atau Pasal 372 KUH-Pidana.
"Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Konsumen dan atau Tindak Pidana Penipuan dan atau Tindak Pidana Penggelapan," tuturnya.