Bagikan:

TANGERANG - Polisi menetapkan ketua panitia konser Tangerang Lentera Festival 2024 (TNG Lenfest) Muhammad Dian Permana (27) sebagai tersangka. Dia ditetapkan atas dugaan melakukan penggelapan dan penipuan konser musik yang berujung ricuh di lapangan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu, 23 Juni, malam.

“Sudah tersangka,” kata kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf saat dikonfirmasi, Kamis, 27 Juni.

Arief menjelaskan penetapan itu diputuskan setelah pihaknya mengumpulkan bukti-butki dan gelar perkara kasus tersebut. Sehingga diputuskan sebagai tersangka terhadap yang bersangkutan.

“Kemudian kami dari penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti, dari hasil gelar perkara,” ujarnya

Perihal uang hasil kejahatannya, Arief belum dapat sampaikan lantaran masih dilakukan pendalaman.

Ia menyebut akan menyampaikan secara keseluruhan saat koferensi pers kasus tersebut.

“Nanti itu pas press rilis ya, kemarin sudah ditangkap, orangnya sudah ada. Untuk materi penyidikan kami akan sampaikan untuk kronologinya,” ujarjanya.

Muhammad Dian Permana (27) ketua panitia konser musik Lentera Festival 2024 Tangerang ditangkap terkait aksi pembakaran panggung konser musik di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu malam, 23 Juni.

Pria tersebut diduga telah melakukan penggelapan uang atas pembayar sejumlah band penghibur.