Bagikan:

JAKARTA - Petugas gabungan Pemerintah Kota Jakarta Pusat menjaring tujuh orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang beroperasi di Jalan Senen Raya, Kembang Raya, dan Jalan Kwitang Raya wilayah Kecamatan Senen.

Petugas yang terlibat sebanyak 18 personel terdiri atas 13 orang Satpol PP dan sisanya sebanyak lima orang dari Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.

"Kegiatan penjangkauan merupakan tindak lanjut laporan warga yang merasa resah atas keberadaan gelandangan. Hasilnya sebanyak tujuh orang berhasil kami jaring," kata Kepala Satpol PP Kecamatan Senen, Aries Cahyadi, Rabu, 26 Juni.

Selain melakukan penjangkauan PPKS, Aries mengaku petugas juga melakukan patroli wilayah. Mereka melakukan penghalauan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar lapak di bahu dan di badan tiga jalan tersebut.

"Dari tujuh PPKS yang terjaring, dua di antaranya masih anak-anak. Mereka sudah kami serahkan ke Panti Sosial Bangun Insan Daya 1," ujar Aries.

Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat, Abdul Salam mengatakan PPKS yang terjaring operasi akan dilakukan pembinaan di Panti Sosial.

"Petugas di sana akan lakukan asesmen kepada mereka agar nantinya bisa dilakukan pembinaan sesuai dengan kondisi masing-masing," kata Abdul saat dihubungi di Jakarta, Minggu (16/6).

Abdul menyebutkan dalam lima bulan terakhir ini sekitar 328 PPKS terjaring di Jakarta Pusat (Jakpus). PPKS tersebut terdiri dari gelandangan, manusia silver, badut, hingga manusia gerobak.