JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pihaknya melarang akses siaran puluhan media Uni Eropa sebagai pembalasan atas larangan serupa yang dilakukan Uni Eropa terhadap beberapa media Rusia.
Uni Eropa sebelumnya menangguhkan distribusi yang disebutnya sebagai empat “jaringan propaganda terkait Kremlin,” sehingga mencabut hak siar mereka pada Mei lalu.
Saat itu, larangan berlaku untuk Voice of Europe, kantor berita RIA, dan surat kabar Izvestia dan Rossiyskaya Gazeta.
Kementerian Luar Negeri Rusia membalas dengan merilis daftar 81 outlet/saluran penyiaran media dari 25 negara anggota UE, serta outlet pan-Eropa, yang siarannya dikatakan tidak lagi tersedia di wilayah Rusia.
Mereka menuduh media tersebut “secara sistematis menyebarkan informasi yang tidak akurat” tentang apa yang disebut Rusia sebagai operasi militer khusus di Ukraina.
Kantor berita Perancis Agence France-Presse, perusahaan TV pemerintah ORF di Austria, lembaga penyiaran RTE di Irlandia, dan kantor berita EFE di Spanyol termasuk di antara media yang terkena dampak tindakan Rusia bersama dengan banyak lembaga penyiaran nasional, surat kabar, dan Politico.
“Federasi Rusia telah berulang kali memperingatkan di berbagai tingkat bahwa pelecehan bermotif politik terhadap jurnalis dalam negeri dan larangan yang tidak dapat dibenarkan terhadap media Rusia di UE tidak akan dibiarkan begitu saja,” kata Kementerian Luar Negeri Rusia dalam pernyataan dilansir Reuters, Selasa, 25 Juni.
BACA JUGA:
“Meskipun demikian, Brussel dan ibu kota negara-negara anggota blok tersebut lebih memilih untuk mengikuti jalur eskalasi, memaksa Moskow untuk mengambil tindakan balasan yang proporsional.”
Pihaknya akan meninjau kembali larangan tersebut jika Uni Eropa mencabut pembatasannya terhadap RIA, Izvestia dan surat kabar Rossiyskaya Gazeta, yang semuanya digambarkan sebagai media Rusia.
Vyacheslav Volodin, ketua majelis rendah parlemen Duma Negara, mengatakan pada Mei, langkah UE telah menunjukkan Barat menolak menerima sudut pandang alternatif apa pun dan menghancurkan kebebasan berpendapat.