Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Santoso menyoroti masalah narkoba di lembaga pemasyarakatan dalam rapat kerja komisi dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly, Rabu, 17 Maret. 

Menurut Santoso, napi narkoba justru lebih 'bermain' saat dalam lapas ketimbang sebelum dipenjarakan.

"Berkaitan dengan perilaku pengguna dan bandar, setelah masuk lapas itu nyamannya luar biasa dibandingkan saat di luar," ungkap legislator dapil Jakarta itu.

Santoso juga mengkritisi bandar narkoba berjumlah 643 orang yang dipindahkan ke Nusa Kambangan. Menurutnya, Kemenkumham belum maksimal melakukan pengawasan terhadap 643 napi narkoba tersebut.

"Disamping lapas over crowded terhadap para napi narkoba, bandar-bandar juga leluasa bergerak saat di dalam. Untuk itu jumlah yang bapak sajikan real tapi menurut saya belum maksimal. Saya berharap 2021 lebih maksimal dilakukan," katanya.

Menurut Santoso, bukan rahasia umum bahwa para bandar itu setelah ditangkap justru lebih nyaman bahkan lebih leluasa mengendalikan peredaran di luar dari lapas.

Karenanya, dia mendesak Menkumham meningkatkan penindakan terhadap para napi yang masih diketahui mengedarkan narkoba dari dalam lapas.

"Saya tinggal di Tanjung Priok banyak bandara, ada temen saya bandar kecil-kecilan. Sebelum ditangkap ngontrak rumahnya tapi pas di dalam dia punya rumah. Ini jelas buktinya, jadi harus extra ordinary penindakannya oleh Pak menteri," tandas Santoso.