JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Hardiyanto Kenneth menyoroti sejumlah permasalahan yang dialami masyarakat Jakarta belum rampung diselesaikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di tengah perayaan HUT ke-497 DKI Jakarta.
Menurut Kenneth, terdapat sejumlah aspek yang dapat dioptimalkan Heru Budi dalam menyelesaikan problematika di Jakarta mengingat adanya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Kenneth menilai ada lima poin yang harus diperhatikan oleh Heru Budi, di antaranya:
1. Penanganan Banjir yang Lambat
Pria yang akrab disapa Bang Kent ini menilai program normalisasi sungai dan penanganan drainase tidak berjalan optimal. Kenneth mengkritik lambatnya pengerukan sungai dan pembangunan infrastruktur penanganan banjir.
"Warga sering kali merasakan dampak langsung dari banjir yang mengganggu aktivitas sehari-hari dan merusak properti. Banyak yang merasa pemerintah kurang responsif dalam menghadapi banjir tahunan," ujar Kenneth dalam keterangannya, Sabtu 22 Juni.
2. Kemacetan Lalu Lintas
Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI menyatakan, kebijakan transportasi belum efektif dalam mengurangi kemacetan. Implementasi program transportasi massal masih perlu ditingkatkan.
"Kemacetan yang tak kunjung teratasi membuat warga harus menghabiskan banyak waktu di jalan. Mereka menginginkan solusi yang lebih nyata dan cepat," tuturnya.
3. Pelayanan Publik yang Belum Merata
Politikus PDIP ini menyoroti bahwa distribusi pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan, masih belum merata. Fasilitas di beberapa wilayah masih kurang memadai.
"Banyak warga yang mengeluhkan sulitnya akses ke pelayanan kesehatan berkualitas dan pendidikan yang layak, terutama di daerah padat penduduk dan pinggiran kota," jelasnya.
4. Pengelolaan Sampah dan Lingkungan
Menurut Kenneth, program pengelolaan sampah belum optimal. Penanganan sampah dan pemeliharaan kebersihan lingkungan masih menjadi masalah serius.
"Warga sering kali mendapati sampah yang menumpuk dan lingkungan yang kotor, yang mengurangi kenyamanan dan kualitas hidup di Jakarta," ungkapnya.
5. Perumahan dan Pemukiman Kumuh
Kenneth menilai program perumahan untuk warga berpenghasilan rendah belum mencapai target. Revitalisasi pemukiman kumuh belum menunjukkan hasil yang signifikan.
"Banyak warga yang tinggal di pemukiman kumuh merasa belum mendapatkan perhatian yang cukup dari pemerintah dalam hal penyediaan perumahan yang layak," katanya.
Optimalisasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024
Untuk menjadikan Jakarta kota global yang layak huni setelah tidak lagi menjadi ibu kota, Heru Budi sebagai orang nomor 1 di Jakarta perlu mengoptimalkan beberapa aspek penting dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024:
1. Infrastruktur dan Transportasi
Pemprov DKI perlu pengembangan transportasi publik. Meningkatkan jangkauan dan kualitas transportasi publik seperti MRT, LRT, dan bus TransJakarta.
Selain itu, manajemen lalu lintas juga perlu jadi perhatian. Mengimplementasikan sistem manajemen lalu lintas yang canggih untuk mengurangi kemacetan.
BACA JUGA:
2. Pengendalian Banjir dan Pengelolaan Lingkungan
Hal berikutnya yang perlu jadi perhatian adalah normalisasi sungai. Melanjutkan program normalisasi sungai dan perbaikan drainase.
Hal yang sama juga perlu dilakukan pada pengelolaan sampah. Membangun infrastruktur pengelolaan sampah yang lebih modern dan efisien.
3. Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Sosial
Pemprov juga perlu peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan. Membangun lebih banyak fasilitas kesehatan dan pendidikan, serta meningkatkan kualitas layanan.
Pelayanan terpadu untuk meningkatkan akses dan efisiensi pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi digital.
4. Pemberdayaan Ekonomi dan UMKM
Dukungan untuk UMKM bisa dilakukan oleh Pemprov dengan memberikan pelatihan, bantuan modal, dan akses pasar bagi UMKM untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Warga Jakarta juga butuh lapangan kerja baru. Menarik investasi untuk menciptakan lapangan kerja baru yang berkualitas.
5. Revitalisasi Pemukiman Kumuh
Program Perumahan perlu digenjot. Membangun perumahan terjangkau untuk warga berpenghasilan rendah dan melakukan revitalisasi daerah kumuh.
"Kritik terhadap Pj Gubernur Heru Budi Hartono dari warga Jakarta mencerminkan kekecewaan terhadap penanganan berbagai permasalahan kota yang belum optimal. Dengan mengoptimalkan berbagai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, Heru Budi memiliki kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta dan menjadikan Jakarta sebagai kota global yang layak huni. Fokus pada peningkatan infrastruktur, transportasi, pelayanan publik, pengelolaan lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi adalah langkah-langkah kunci yang harus diambil untuk mencapai tujuan ini," tandasnya.