Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengungkap 5 masalah Jakarta yang belum terselesaikan jelang hari ulang tahun (HUT) ke-497 yang diperingati pada 22 Juni. Masalah ini perlu segera diselesaikan oleh Pemprov DKI Jakarta sebelum status Daerah Khusus Jakarta resmi ditetapkan.

Masalab pertama, Mujiyono melihat belum adanya penyelarasan tata ruang dan sinkronisasi program pembangunan dengan wilayah penyangga. Selama ini penyelarasan tata ruang dan sinkronisasi program pembangunan dalam kawasan Jabodetabekjur belum optimal dilakukan.

"Hal tersebut menurut saya adalah problem utama yang harus dipecahkan karena mustahil rasanya menata Jakarta tanpa menata kawasan sekitarnya, mengingat berbagai permasalahan utama Jakarta seperti kemacetan, banjir, air bersih, dan persampahan akan lebih efektif diselesaikan jika ditangani pada level kawasan," kata Mujiyono dalam keterangannya, Jumat, 21 Juni

Kedua, ketimpangan sosial dan ekonomi saat ini masih tinggi. Sebagai catatan, terdapat sekitar 23 persen penduduk Jakarta yang bermukim di permukiman kumuh atau di kampung-kampung kota dengan sarana prasana lingkungan yang kurang memadai.

"Perlu ada upaya besar dan langkah-langkah terobosan untuk melakukan perbaikan atau upgrading kawasan permukiman padat penduduk tersebut sehingga menjadi permukiman yang layak huni," ungkap Mujiyono.

Ketiga, lanjut Mujiyono, pengembangan budaya Betawi masih minim dilaksanakan. Meskipun secara regulasi sudah ada Perda DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi, namun pengembangan Budaya Betawi di Jakarta masih sangat minim dilaksanakan.

"Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta harus lebih aktif membangun kolaborasi untuk membangun fasilitas umum yang bernuansa betawi, membuat pentas seni dan pagelaran budaya, dan meningkatkan produksi kerajinan maupun makanan khas betawi," urai Anggota Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta tersebut.

Keempat, Mujiyono menilai perlunya percepatan untuk menuntaskan proyek-proyek strategis di bidang Transportasi (MRT, LRT), Pengolahan Sampah, Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM), Jakarta Sewerage System dan Tanggul Pantai.

Kelima, Pulau Seribu hingga kini masih kurang mendapat perhatian sebagai kawasan wisata. Jika status DKJ resmi melekat pada Jakarta, Pemprov perlu memprioritaskan sejumlah hal. Salah satunya adalah penyediaan sarana transportasi antarpulau.

"Perlu juga memperbanyak penyediaan Instalasi Pengolahan Air (IPA) berteknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga pulau, membangun rumah sakit minimal Tipe C di Kepulauan Seribu, menyediakan sarana pengolahan sampah, hingga meningkatkan perrlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya biota laut yang menjadi keunggulan pariwisata di Kepulauan Seribu," imbuhnya.