Bagikan:

JAKARTA - Warga negara (WN) Singapura diancam pasal pembunuhan setelah dituding sengaja menabrak pesepeda menggunakan mobilnya dan menyeret korban sejauh 30 meter.

Pelaku bernama Ng Jing Kai (27) disebut sengaja mendekati pesepeda berusia 48 tahun kemudian mencelakai dengan mobil Kia Carnival berwarna abu-abu di Carlisle, pinggiran kota Perth, Australia.

Mengutip Straits Times, Jumat 21 Juni, Kepolisian Australia Barat (WAPF) yang mengusut kasus ini mengungkapkan kecelakaan pada 24 Mei itu akibat main hakim sendiri.

Pesepeda yang menjadi korban tabrakan telah dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Royal Perth.

Detektif Inspektur David Gorton dari divisi kejahatan utama WAPF mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengusut motif di balik pembunuhan ini.

Polisi menduga motif sementara akibat sengketa properti antara pelaku dan korban sebelum kejadian.

Gorton menambahkan, dalam mobil ketika korban ditabrak ada sejumlah anggota keluarga pelaku. Mereka telah dimintai keterangan kepolisian.

Saat ini pelaku ditahan kepolisian. Sidangnya akan berlasung di Pengadilan Magistrat Stirling Gardens pada 26 Juni.