JAKARTA - Penyanyi Virgoun alias VTP ditangkap Polres Metro Jakarta Barat bersama seorang wanita berinisial PA di dalam kamar kost di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, atas penyalahgunaan narkoba.
Kamar kost itu diketahui milik Virgoun alias VTP yang berada di Jakarta Selatan. Virgoun dan PA ditangkap pada Kamis, 20 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menjelaskan bahwa keduanya ditangkap di sebuah kamar kost milik VTP di daerah Ampera, Jakarta Selatan.
"Saat dilakukan penggeledahan, kami mengamankan barang bukti berupa sabu dan alat hisap," katanya saat dikonfirmasi VOI, Jumat, 21 Juni.
Kasat menjelaskan, saat diamankan, keduanya bersikap kooperatif. Pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan urine terhadap VTP dan PA.
"Keduanya urinenya positif mengandung methaphetamine (sabu)," ucapnya.
Selain itu, AKBP Panjiyoga juga menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan lanjutan akan dilakukan terhadap kedua tersangka. Saat ini, proses pendalaman terhadap kasus tersebut masih berlangsung.
"Kami masih memiliki waktu 3x24 jam untuk melakukan pendalaman terkait kasus tersebut," katanya.
AKBP Panjiyoga meminta waktu untuk menyelesaikan proses penyelidikan dan berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut dalam waktu dekat.
BACA JUGA:
Sebelumnya diberitakan, Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap penyanyi Virgoun atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika pada Kamis, 20 Juni, malam.
"Inisial V ya. Masih pengembangan intinya," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi VOI.