JAKARTA - Petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur memusnahkan 164,5 kilogram jeroan (organ tubuh) hewan kurban yang tak layak konsumsi pada Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah.
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Timur, Theresia Ellita mengatakan, jeroan hewan kurban yang tidak layak konsumsi itu berdasarkan hasil pemeriksaan organ dalam (post mortem) oleh petugas di tempat pemotongan hewan.
Menurut dia, jeroan tak layak konsumsi ini ditemukan dari hasil pemeriksaan terhadap 6.636 ekor hewan kurban. Yakni 1.937ekor sapi, delapan ekor kerbau, 4.036 ekor kambing dan 655 ekor domba.
"Pemeriksaan dilakukan sejak Senin (17 Juni) hingga Rabu (19 Juni). Dari jumlah hewan kurban yang diperiksa itu, ditemukan ada 164,5 kilogram jeroan mengandung cacing hati dan pneumonia," kata Ellita.
BACA JUGA:
Jeroan tersebut langsung dimusnahkan di tempat dengan cara direndam dengan cairan kimia, lalu dihancurkan dan ditanam di dalam tanah. Hal ini dilakukan agar tidak dikonsumsi atau disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
"Seluruh hewan kurban yang diperiksa ini tersebar di 252 lokasi di 10 kecamatan," tuturnya.
Kendati ditemukan jeroan yang tidak layak konsumsi, namun secara umum hewan kurban yang disembelih di Jakarta Timur (Jaktim) kondisinya sehat dan layak dikonsumsi.