Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Tenri Angka Yasin Limpo yang merupakan adik eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada hari ini, Rabu, 12 Juni. Dia diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat kakaknya.

“Benar, saksi datang (memenuhi panggilan penyidik, red),” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 12 Juni.

Tenri sebenarnya akan diperiksa pada Senin, 10 Juni. Namun, dia tak hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Diberitakan sebelumnya, eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dijerat sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Langkah ini dilakukan setelah pengembangan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam kasus ini, komisi antirasuah sudah menyita sejumlah aset yang diduga dibeli Syahrul dengan uang hasil korupsi. Salah satunya ada mobil Mitsubishi Sport Dakar berkelir putih yang disembunyikan di sebuah lahan kosong di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.

Sementara terkait kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi kekinian sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sejumlah saksi sudah diperiksa untuk menguatkan perbuatan Syahrul yang duduk sebagai terdakwa bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.