JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Ada dua saksi, salah satunya Tenri Angka Yasin Limpo yang merupakan adik Syahrul pada hari ini, Senin, 10 Juni.
“Dijadwalkan pemeriksaan saksi TPPU Kementan,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 10 Juni.
Selain Tenri Angka Yasin Limpo yang disebut sebagai wiraswasta, penyidik juga memanggil saksi lainnya yaitu Arjunsing Mandala Putra. Belum dirinci Budi soal pemeriksaan itu tapi keduanya diduga tahu soal pencucian uang yang dilakukan Syahrul.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dijerat sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Langkah ini dilakukan setelah pengembangan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
BACA JUGA:
Dalam kasus ini, komisi antirasuah sudah menyita sejumlah aset yang diduga dibeli Syahrul dengan uang hasil korupsi. Salah satunya ada mobil Mitsubishi Sport Dakar berkelir putih yang disembunyikan di sebuah lahan kosong di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.