Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada hari ini, Selasa, 16 Juli. Salah satunya adalah anak Syahrul, Indira Chunda Titha yang merupakan Anggota DPR RI.

“KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPPU dengan teraangka SYL,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 16 Juli.

Selain itu, komisi antirasuah juga memanggil Andi Tenri Bilang Radisyah untuk dimintai keterangan. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ungkap Tessa.

Diberitakan sebelumnya, eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dijerat sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Langkah ini dilakukan setelah pengembangan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang sudah divonis di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam kasus ini, komisi antirasuah sudah menyita sejumlah aset yang diduga dibeli Syahrul dengan uang hasil korupsi. Salah satunya ada mobil Mitsubishi Sport Dakar berkelir putih yang disembunyikan di sebuah lahan kosong di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.