JAKARTA - Salah satu pendiri Partai Demokrat Hencky Luntungan, menyatakan akan melaporkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan putra sulungnya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Kementerian Hukum dan HAM. SBY dan AHY dianggap memutarbalikan fakta terkait sejarah berdirinya Partai Demokrat.
Bahkan, Hencky berencana membawa perkara ini ke Mabes Polri. Dia menilai, SBY dan AHY tersebut melakukan pembohongan publik.
"Terjadi pemutarbalikan sejarah dan pemalsuan untuk mengambil alih partai yang kami dirikan," tegas Hencky dalam keterangannya, Minggu 14 Maret.
Hencky mengungkapkan, saat ini dirinya masih berkoordinasi dengan para kader Demokrat yang merasa dirugikan. Dikatakannya, cepat atau lambat pasti pihaknya melaporkan AHY ke KemenkumHAm
"Ini kan ada jejak digitalnya," katanya.
Hencky memastikan akan mengumpulkan semua pendiri dan deklarator Demokrat untuk ikut menggugat SBY dan AHY. Ia pun akan membawa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2001 yang telah didaftarkan di Kemenkum HAM.
BACA JUGA:
Sebelumnya delapan kader Demokrat lewat kuasa hukumnya melaporkan dugaan pemalsuaan akte AD/ART Demokrat ke Bareskrim Polri. Tapi laporan ini tertunda karena polisi harus menelaah berkas laporan.
"Satu lagi kita tinggal menunggu proses ya. Kita dipanggil kembali, terkait itu juga, kita diajak diskusi di hari Selasa itu, terkait pengaduan kami, kan sudah diterima waktu itu. Pengaduan kami diterima dan sedang diproses. Apakah dilanjutkan, kami serahkan ke kepolisian," kata anggota tim kuasa hukum 8 kader Demokrat, Rusdiansyah, Jumat, 12 Maret.
Laporan ini dilakukan karena dalam akte AD/ART tahun 2020 nama SBY tertera sebagai pendiri Partai Demokrat. Diduga ada indikasi pemalsuan jika dibanding dengan akte tahun 2001.