Bagikan:

JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang pelaku penipuan dengan modus menukarkan uang receh terhadap karyawan Fried Chicken di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Dua pelaku inisial PH dan AA alias Okem berhasil ditangkap. Masih diperiksa oleh penyidik," kata AKBP Andri saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 4 Juni.

Hingga kini, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan intensif. Perbuatan kedua pelaku juga terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar tampak terlihat 2 orang pelaku berboncengan.

Satu pelaku turun dan menyodorkan kantong plastik berwarna hitam berisi uang receh. Saat itu pelaku memaksa menukar uang receh tersebut dengan uang lembaran senilai Rp2,5 juta.

Namun, saat dicek, kantong plastik tersebut hanya berisikan uang Rp400 ribu. Korban pun membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat.