JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mulai menyidik kasus dugaan korupsi pembangunan gudang berpendingin (cold storage) oleh Perum Perikanan Indonesia di Kabupaten Pati.
Asisten Intelijen Kejati Jawa Tengah Emilwan membenarkan bahwa pihaknya menaikkan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pembangunan cold storage ke penyidikan. Namun, kata dia, belum ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara ini.
Ia menuturkan bahwa penyidik akan memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti terkait dengan perkara itu.
BACA JUGA:
Gudang berpendingan itu sendiri dibangun dengan anggaran negara pada tahun 2016—2017.
Dari perhitungan sementara, menurut dia, kerugian negara yang terjadi sekitar Rp1 miliar.
"Kemungkinan masih bisa berubah, tergantung pada hasil penyidikan," katanya.