Bagikan:

JAKARTA - Selebgram dengan akun @psychedelisha dipolisikan atas dugaan ujaran kebencian. Polda Metro Jaya menyatakan laporan itu sudah mulai diusut.

"Benar, laporan tersebut sudah diterima dan sedang didalami," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu, 1 Juni.

Pelaporan itu diketahui dilakukan oleh Forum Pemuda NTT yang teregistrasi dengan nomor LP/B/3033/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 31 Mei 2024.

Penyelidik saat ini masih mempelajari berkas pelaporan tersebut. Nantinya, rangkaian klarifikasi dengan meminta keterangan pelapor dan saksi akan dilakukan.

"Pelapor nanti akan kami panggil untuk dimintai keterangan," sebutnya.

Pun dengan pihak terlapor yakni pemilik akun @psychedelisha. Tapi, mengenai waktunya Ade tak bisa menyampaikan. Sebab, perihal tersebut merupakan kewenangan penyidik untuk menentukan.

"Ya itu nanti penyidik yang akan menjadwalkan," kata Ade.

Selebgram psychedelisha diduga menghina masyarakat NTT dengan ucapan rasisme dalam akun media sosialnya.

Diketahui, Psychedelisha sudah menyampaikan permintaan maafnya atas pernyataannya yang dianggap menghina melalui akun media sosialnya tersebut.