Bagikan:

JAKARTA - Angela Charlie atau yang dikenal sebagai Angela Lee ditangkap terkait dugaan penipuan atau penggelapan jual-beli tas mewah. Berdasarkan pemeriksaan, selebgram itu mengaku uang hasil penjualan telah digunakannnya untuk membayar utang.

"Untuk apa uang itu digunakan oleh tersangka AC alias AL? Itu untuk membayar utang kepada seseorang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis, 15 Agustus.

Tapi tak disebutkan secara gamblang mengenai jumlah utang Angela Lee. Termasuk sosok yang dihutangi oleh selebgram tersebut.

Ade hanya menyampaikan dalam perkara dugaan penipuan atau penggelapan itu, Angela Lee awalnya membeli 15 tas mewah merek Hermes dan Louis Vuitton dari seseorang berinisial FI pada 2017.

Dalam kesepakatan jual-beli, Angela Lee memilih pola pembayaran cicilan. Tapi, selebgram itu disebut menghilang tanpa kabar setelah membayar down payment atau DP.

"Jadi dia beli langsung kepada korban 15 tas itu hanya dibayar 1 kali angsuran," ucap Ade.

Usut punya usut, ternyata Angela Lee telah menjual tas mewah itu kepada orang lain. Tapi, hasil penjualannya tak disetorkan kepada FI sebagai pembayaran cicilan.

"Tapi oleh tersangka tidak diserahkan uang ini kepada korban. Sehingga korban mengalami kerugian Rp3,2 miliar. Jadi uang itu diduga digelapkan oleh tersangka," kata Ade.

Saat ini, Angela Lee disebut telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. Tahapan penyidikan masih berjalan untuk proses penyusunan berkas perkara.