Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri sudah memeriksa empat publik figur yang menerima aliran dana dari Doni Salmanan di kasus judi online berkedok trading Quotex. Mereka beredia mengembalikan pemberian meski tak diminta.

Para publik figur itu adalah Rizky Febian, Arief Muhamad, Atta Halilintar, dan Reza Arap.

Untuk Rizky Febian, penyanyi ini melalui pengacaranya Ahmad Ramzy menyatakan bakal mengembalikan uang Rp400 juta pemberian Doni Salmanan.

Uang itu diberikan afiliator Quotex pada September 2021. Pemberian uang terjadi ketika anak komedian Sule itu mengunggah foto minuman racikannya di Instagram dan meminta follower untuk memberi harga.

"Kita siap (mengembalikan uang, red), kita sudah menjelaskan semua," ujar Ramzy.

Meski demikian, Ramzy mengklaim dalam proses pemeriksaan kliennya yang berlangsung pada Rabu, 16 Maret, penyidik tak menyinggung perihal pengembalian uang.

"Tidak ada ke sana (Pertanyaan pengembalian uang, red) karena semuanya kita sampaikan ke penyidik. Jadi nanti penyidik yang menyimpulkan seperti apa," katanya.

Serupa, influencer Arief Muhamad juga bersedia mengembalikan uang Rp4 miliar yang merupakan hasil jual beli mobil Porsche 911 Carerra 4S dengan Doni Salmanan.

Tetapi, uang itu baru akan dikembalikan jika penyidik memintanya. Sebagai warga negara yang baik, Youtuber ini akan membantu proses penyidikan.

"Warga negara yang baik saya akan kooperatif banget, kalau misal penyidik membutuhkan itu atau apapun yang dibutuhkan penyidik kita akan kooperatif," kata Arief.

Hanya saja, Arief bilang, sampai saat ini penyidik belum menyinggung atau meminta uang Rp4 miliar itu dikembalikan. Termasuk pada saat proses pemeriksaan.

"Kita tadi saat ditanyakan belum ada pembahasan itu sama sekali," ungkapnya

Sejauh ini, pertanyaan yang dilontarkan penyidik mengenai proses jual beli mobil mewah dengan Doni Salmanan.

"Iya jadi sesuai dengan yang diprediksi jadi hari ini kita cuma ngobrolin jual beli mobil aja kebetulan Doni Salmanan itu kan beli mobil Porsche aku," kata Arief.

"Enggak ada obrolan lain sih selain itu, karena hubungan kita sebatas jual beli mobil aja," sambungnya.

Youtuber Atta Halilintar juga mengembalikan pemberian tas Doni Salmanan. Tas itu merupakan kado ketika suami Aurel Hermansyah ini berulang tahun.

Tas merek Dior itu diserahkan Atta kepada penyidik saat proses pemeriksaan. Tas mewah itupun kini telah menjadi salah satu barang bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus judi online Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.

"Balikin kok (tas, red)," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol.

Reza Arap pun seolah mengikuti yang lain. Dia juga memutuskan mengembalikan saweran Doni Salmanan sebesar Rp1 miliar.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan keputusan itu diucapkan Reza saat rangkaian proses pemeriksaan.

"Iya akan diserahkan ke penyidik," kata Gatot.

Namun, saat disinggung mengenai pengembalian uang itu merupakan inisiatif dari Reza Arap, Gatot tak menjelaskan rinci.

Menurut Gatot ada kesepakatan antara penyidik dan Reza soal pengembalian duit tersebut.

"Mungkin ada kesepakatan dengan penyidik untuk mengembalikan uang itu," kata Gatot.

Sebagai informasi, dalam kasus ini, Doni Salmanan sudah menjadi tersangka. Bahkan, dia dipersangkakan dengan pasal berlapis

Pasal yang digunakan penyidik antara lain, Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 Undang-Undang ITE, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 3 Undang-Undang RI nomor 8 tahun 2010 tentang Pemberantasan TPPU.

Sehingga, dengan pasal berlapis itu, Doni Salmanan terancam sanksi pidana 20 tahun