Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri terus menelusuri aliran dana serta aset milik Indra Kenz dan Doni Salmanan. Penelusuran ini untuk menuntaskan tindak pidana pencucian uang di kasus judi online berkedok trading binary option.

Dalam prosesnya, sejumlah nama-nama besar pun terseret dalam kasus tersebut. Mulai dari publik figur hingga pengusaha.

Rudy Salim

Nama pertama yang terseret adalah Rudy Salim. Pengusaha ini bakal dimintai keterangannya perihal asal usul mobil Ferarri milik Indra Kenz.

Sebab, mereka sempat terlibat jual-beli mobil mewah itu yang kini sudah menjadi barang bukti.

Rudi Salim pun seharusnya menjalani pemeriksaan pada Senin, 14 Maret. Tapi, dia tak memenuhi panggilan penyidik.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebut Rudy Salim justru meminta penyidik untuk dijadwalkan ulang.

"RS pemilik showroom belum penuhi panggilan penyidik," kata Gatot kepada wartawan, Selasa, 14 Maret.

Tapi, belum diketahui alasan Rudy Salim tak memenuhi panggilan pemeriksaan itu. Bahkan, Gatot pun perihal waktu pemeriksaan ulang tersebut.

Sejauh ini, hanya disampaikan jika Rudy Salim telah bersurat kepada penyidik perihal ketidakhadiran dan permohonan penjadwalan ulang.

"Yang bersangkutan membuat surat minta dijadwalkan ulang," kata Gatot.

Arief Muhammad

Nama kedua yang terseret adalah Arief Muhammad. Dia mulai dikait-kaitkan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Doni Salmanan.

Arief Muhammad diketahui sempat menjual mobil Porsche 911 Carerra 4S ke Doni Salmanan. Mobil mewah itu dijual seharga Rp4 miliar pada Desember 2021.

Dugaan TPPU pun muncul karena harga jual mobil itu dianggap diatas harga pasaran.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membuka kemungkinan untuk memeriksa Arief Muhammad perihal tersebut. Tujuannya, menelusuri sumber pembelian mobil mewah tersebut.

"Akan kita selidiki sumbernya dari mana," ujar Kasubdit I Dittipidkor Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol.

Hanya saja, untuk saat ini, Reinhard belum bisa memastikan perlu atau tidaknya keterangan dari Arief Muhammad. Sebab, perihal itu penyidik yang akan memutuskannya.

Terlebih, penyidik pun saat ini masih fokus menelusuri aset Doni Salmanan untuk dilakukan penyitaan.

"Belum mengarah ke sana," kata Reinhard.

Arief Muhammad yang terus dikait-kaitkan itupun angkat suara. Dia menjawab pertanyaan yang diajukan langsung ke akun Instagramnya.

"Bang, kalo disuruh balikin 4M tapi porsche balik ke tangan, atau gak balikin tapi poorsche disita? Pilih mana Bang?" tanya salah satu netizen ke Arief Muhammad.

"Unsurnya nggak ada yang masuk untuk balikin uang, karena kami akadnya jual beli. Wujud barangnya ada. Jadi yang akan terjadi, barangnya yang disita, bukan duitnya yang dikembalikan," jawab Arief Muhammad.

Kreator konten itu menjelaskan ia tidak memiliki kewajiban untuk mengembalikan uang karena dia dan Doni Salmanan melakukan transaksi jual beli.

"Semoga mencerahkan, ya. Karena beberapa masih ada yang nggak paham bedanya "dikasih" dengan "jual beli". Secara konteks udah beda banget," jelas Arief Muhammad.

Aset Ratusan Miliar

Selama berjalannya kasus ini, penyidik sudah menyita sejumlah aset milik Indra Kenz dan Doni Salmanan. Jumlah sementara mencapai puluhan hingga ratusan miliar.

Khusus untuk Indra Kenz, Gatot Repli mengatakan, dari data yang ada asetnya mencapai Rp100 miliar.

"Betul, untuk sementara aset yang terdata (mencapai Rp100 miliar, red)," ujar Gatot, Jumat, 11 Maret.

Nominal aset Indra Kenz itu terbagi menjadi dua pengelompokan. Pertama, aset yang sudah disita oleh penyidik berupa dua unit mobil mewah dengan merek Ferarri dan Tesla.

Ada juga aset tanah dan bangunan berupa dua rumah mewah yang berada di Deli Serdang, Sumatera Utara. Serta, sembilan rekening milik Indra Kenz.

"Total nilai aset yang sudah disita milik IK sebanyak Rp43,5 miliar," kata Gatot

Kemudian, ada aset yang akan disita. Ada pun aset itu berupa lima unit kendaraan serta dua jam tangan.

"Nilai total aset yang akan disita sebanyak Rp 57,2 miliar," kata Gatot.

Sementara untuk Doni Salmanan, aset yang telah disita mencapai Rp60 miliar. Aset itu mulai dari rumah, mobil, rekening, pakaian, hingga aksesoris.

"DS setelah ditotal sementara Rp60 miliar ini yang sudah disita," kata Gatot.

Aset yang sudah disita yakni dua unit rumah yang berada di Bandung, Jawa Barat. Kemudian, mobil Porsche 911 Carrera 4S, Fortuner dan dua Honda CRV.

Ada juga beberapa motor gede (moge) seperti BMW, Ducati Super Leggera. Bahkan, beberapa pakaian hingga sepatu mahal Doni juga ikut disita penyidik.

"4 pasang sepatu yang nilainya juga tinggi, kemudian 1 jam tangan merk Hermes, 11 baju yang masuk kategori barang mahal, celana yang masuk kategori barang mahal, topi juga barang mahal, tas barang mahal juga," kata Gatot.

Meski demikian, penyidik masih menelusuri aset lainnya. Sebab, tak menutup kemungkinan ada barang-barang lain hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) Doni Salmanan.

"Penyidik sudah koordinasi dengan stakeholder untuk blokir dana serta riksa hasil dari dana tersebut. Kami masih lakukan tracing aset terus," kata Gatot.

Sebagai informasi, Indra Kenz dan Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online berkedok binary option dengan platform Binomo dan Quotex.

Dalam kasus itu, mereka dipersangkakan dengan pasal ITE, penipuan, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang. Sehingga, kedua terancam pidana 20 tahun penjara.