Laporan 8 Kader Terhadap AHY Tertunda, Pengacara: Polisi Minta Waktu Menelaah
Pengacara Rusdiansyah (Foto: Rizky/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi meminta tim kuasa hukum delapan kader Partai Demoktar untuk kembali ke Bareskrim Polri besok terkait laporan dugaan pemalsuan akte AD/ART yang disebut dilakukan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Sebab, polisi harus menelaah berkas laporan tersebut.

"Karena Senin belum bisa, kami diminta hadir kembali hari Selasa," ucap anggota tim pengacara, Rusdiansyah kepada wartawan, Jumat, 12 Maret

Laporan itu belum bisa rampung hari ini, kata Rusdiansyah, dikarenakan saat prosesnya sempat terjadi perdebatan. Sebab, polisi menyakini jika perkara itu seharusnya dilaporkan ke Mahkamah Partai.

Sementara, Rusdiansyah menyakini jika dugaan pemalsuan ini masuk dalam ranah pidana. Sehingga, di ambil keputusan jika mereka bakal kembali besok untuk memastikan semuanya.

"Kita putuskan untuk bertemu. kembali hari Selasa. Apakah ini bisa dilanjutkan ke proses pelaporan atau tidak karena teman-teman penyidik membutuhkan waktu untuk menelaah," kata dia

Hal serupa juga disampaikan Rusdiansyah perihal pelapron yang mengatasnamakan Marzuki Alie. Polisi memerlukan waktu untuk memeriksa berkas usai dilengkapi persyaratanya.

"Satu lagi kita tinggal menunggu proses ya. Kita dipanggil kembali, terkait itu juga, kita diajak diskusi di hari Selasa itu, terkait pengaduan kami, kan sudah diterima waktu itu. Pengaduan kami diterima dan sedang diproses. Apakah dilanjutkan, kami serahkan ke kepolisian," tandas dia.

Sebelumnya diberitakan, delapan kader Partai Demokrat melaporkan Agus Harimurti Yudhoyono ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu terkait dugaan pemalsuan akte otentik AD/ART pendirian Partai Demokrat.

Laporan itu diwakili oleh pengcara, Rusdiansyah. Para kader Demokrat yang melaporkan AHY antara lain, Darmizal, Ahmad Yahya, Yos Sudarso, Sofatilah Mozaib dan lainnya.

"Jadi kita hari ini akan melaporkan saudara AHY diduga kuat melakukan pemalsuan akta otentik pendirian Partai Demokra," ucap Rusdiansyah.

Dalam laporan itu, sejumlah bukti ikut disertakan. Salah satunya, akte pendirian Partai Demokrat 2001. Di mana, pada akter itu tidak ada nama Soesilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat.

Laporan ini dilakukan, kata Rusdiansyah, karena dalam akte AD/ART tahun 2020 nama Soesilo Bambang Yudhoyono tertera sebagai pendiri Partai Demokrat. Sehingga, ada indikasi pemalsuan jika dibanding dengan akte tahun 2001.

"Yang 2001 ini ada 59 orang ya salah satunya Fance, benar kalau the Founding Fathers Partai Demokrat bersama 58 orang lainnya tapi tidak ada nama SBY," kata Rusdiansyah

"Di tahun 2020 ditulis the Founding Fathers Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono padahal kan tidak ada," sambung dia.