8 Kader Demokrat Laporkan AHY ke Bareskrim Soal Dugaan Pemalsuan Akte Pendirian Partai
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (Foto: Instagram agusyudhoyono)

Bagikan:

JAKARTA - Delapan kader Partai Demokrat melaporkan Agus Harimurti Yudhoyono ke Bareskrim Polri. Laporan itu terkait dugaan pemalsuan akte otentik AD/ART pendirian Partai Demokrat.

Laporan itu diwakili oleh pengcara Rusdiansyah. Para kader Demokrat yang melaporkan AHY antara lain, Darmizal, Ahmad Yahya, Yos Sudarso, Sofatilah Mozaib dan lainnya.

"Jadi kita hari ini akan melaporkan saudara AHY diduga kuat melakukan pemalsuan akta otentik pendirian Partai Demokrat," ucap pengacara Rusdiansyah kepada wartawan, Jumat, 12 Maret.

Dalam pelaporan itu, sejumlah bukti ikut disertakan. Salah satunya, akte pendirian Partai Demokrat 2001. Di mana, pada akter itu tidak ada nama Soesilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat.

Pelaporan ini dilakukan, kata Rusdiansyah, karena dalam akte AD/ART tahun 2020 nama Soesilo Bambang Yudhoyono tertera sebagai pendiri Partai Demokrat. Sehingga, ada indikasi pemalsuan jika dibanding dengan akte tahun 2001.

"Yang 2001 ini ada 59 orang ya salah satunya Fance, benar kalau the Founding Fathers Partai Demokrat bersama 58 orang lainnya tapi tidak ada nama SBY," kata Rusdiansyah

"Di tahun 2020 ditulis the Founding Fathers Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono padahal kan tidak ada," sambung dia.

Selain itu, Rusdiansyah juga mengatakan kedatangannya juga dengan tujuan lain. Dia bakal melengkapi bukti pada pelaporan yang dianggap kurang sebelumnya.

"Kami dari kuasa hukum Pak Marzuki Alie kembali menyambangi Mabes Polri untuk menindaklanjuti laporan yang kemarin," kata dia 

Sekadar informasi, pelaporan ini merupakan tindak lanjut dari pelaporan sebelumnya. Sebab, saat itu polisi meminta mereka untuk melengkapi berkas pelaporan.

Rusdiansyah mengatakan dalam proses pelaporan hanya dilampirkan beberapa bukti yang salah satu di antaranya surat pemecatan dari Partai Demokrat.

"Ternyata penyidik meminta kita untuk melengkapi syarat formil materilnya terkait dengan ketentuan di AD/ART dan PO (Peraturan Organisasi) nya," ucap Rusdiansyah.

Dalam laporan ini, ada lima orang yang bakal menjadi terlapor. Satu di antaranya AHY. "lima orang yang bakal dilaporkan kembali. Di mana salah satunya yakni, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Inisial lima orang itu pertama SH, salah satu petinggi partai demokrat. Terus HK, RN, HMP (Herzaki Mahendra Putra), dan AHY," kata dia.