JAKARTA - Mantan Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Marzuki Alie melalui pengacaranya, Rusdiansyah datang ke Bareskrim Polri untuk melaporkan 5 orang Partai Demokrat, salah satunya berinisial AHY.
"Yang saya bisa sampaikan 5 orang (bakal dilaporkan). 1 orang kader bukan pengurus, 4 orang pengurus teras Partai Demokrat," ucap Rusdiansyah kepada wartawan, Kamis, 4 Maret.
"Ya salah satu yang akan kita laporkan AHY salah satu ya," sambung dia.
Pelaporan ini, kata Rusdiansyah, karena Marzuli Alie merasa difitnah dan dicemarkan nama baikanya. Sebab, Marzuki disebut-sebut melakukan upaya kudeta terhadap kepemimpinan Partai Demokrat.
Padahal, sampai saat ini tudingan itu tak terbukti. Bahkan, belum ada bukti yang bisa menjelaskan kebenaran jika Marzuki bakal atau merencanakan kudeta.
"Sampai detik ini pihak-pihak yang menuduh belum bisa membuktikan dimana, kapan pakarzuki bertemu dengan siapa ingin melakukan kudeta," kata dia
BACA JUGA:
Sampai saat ini, proses pelaporan masih berlangsung. Pihak kuasa hukum sedang berkoodinasi dengan SPKT Bareskrim Polri terkait pelaporan tersebut.
Sebelumnya, polemik Partai Demokrat berawal dari keterangan resmi yang disampaikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketua Umum partai. Dalam keterangan, AHY mengaku ingin dilengserkan oleh sejumlah kader Partai Demokrat.
Banyak sasaran tembak yang disampaikan AHY. Beberapa pihak menyebut, bola panas yang disampaikan AHY adalah strategi untuk menaikan elektabilitas partai yang kian redup.