Bagikan:

TIMIKA - Sekitar 25 orang siswa-siswi Sekolah Berpola Asrama Taruna Papua Timika, Papua, dilaporkan mengalami tindak kekerasan dan pelecehan seksual oleh seorang oknum pembina asrama.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto mengatakan, kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang menimpa puluhan siswa Sekolah Taruna Papua itu terjadi sejak November 2020 hingga 9 Maret. 

"Korban yang mengalami kekerasan sebanyak 12 orang, sedangkan korban yang mengalami pelecehan sebanyak 13 orang," kata Hermanto dikutip Antara, Jumat, 12 Maret.

Kasus itu baru terungkap setelah seorang siswa berusia enam tahun berinisial  melaporkan kepada pembina asrama dan kepala sekolah Taruna Papua.

"Kejadiannya pada Selasa (9/3) sekira pukul 22.30 WIT berlokasi di Asrama Putra, Kamar Markus, Kompleks Sekolah Taruna Papua, Kelurahan Wonosari Jaya, Timika," jelas Hermanto.

Kronologi kejadiannya, usai ibadah malam, korban berbaring di tempat tidur. Kemudian DF (30) selaku pembina asrama putra memanggil korban dan melakukan pelecehan seksual.

"Kalau melapor ke Bapak Andi, saya pukul ko," demikian kata-kata DF saat mengancam korban.

Tindak kekerasan DF tidak saja menimpa siswa laki-laki di asrama putra Sekolah Taruna Papua, tapi juga dialami juga seorang siswi di sekolah itu.

Atas perbuatan bejatnya itu, DF terancam pidana penjara sebagaimana diatur dalam pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17/2016.

DF sudah ditahan di Polres Mimika setelah ditangkap di rumah keluarganya, Kamis, 11 Maret.

Pihak pengelola Sekolah Asrama Taruna Papua belum dapat dimintai tanggapannya terkait kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang menimpa puluhan siswa mereka.