JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyebut, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK akan langsung bekerja. Mereka bakal segera diundang untuk melaksanakan Keputusan Presiden (Keppres).
“Ya, secepatnya setelah Keppres ini terbit kami akan mengundang beliau-beliau untuk segera bekerja,” kata Pratikno kepada wartawan di Gedung Kemensetneg, Veteran, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Mei.
Pratikno bilang Pansel Capim dan Dewan Pengawas KPK nantinya akan menggunakan Gedung Setneg sebagai Sekretariat. Nantinya, Deputi Bidang Administrasi Aparatur (AA) Nanik Purwanti akan bertindak sebagai sekretaris non-anggota.
“Jadi beliau ini bukan anggota, sifatnya adalah mendukung, memfasilitasi kerjanya panitia seleksi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pratikno menyebut Pansel Capim dan Dewas KPK ini bakal bekerja dengan cepat. “Kita memberi waktu (sampai, red) nanti Desember. Tanggal 20 Desember harus selesai tugasnya,” ujar Pratikno.
“Kita harapkan pansel dapat secara optimal bekerja sebaik-baiknya untuk menentukan nama-nama yang dibawa, diusulkan ke DPR,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Pansel Capim dan Dewan Pengawas KPK. Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh ditunjuk sebagai ketuanya.
BACA JUGA:
Berikut adalah lengkap nama Pansel Capim dan Dewan Pengawas KPK yang ditunjuk Presiden Jokowi:
Ketua Pansel merangkap anggota: Muhammad Yusuf Ateh yang merupakan Kepala BPKP
Wakil Ketua merangkap anggota: Arief Satria yang merupakan Rektor IPB dan ketua organisasi masyarakat.
Anggota:
- Ivan Yustiavandana
- Nawal Nely
- Ahmad Erani Yustika
- Ambeg Paramarta
- Elwi Danil
- Rezki Sri Wibowo
- Taufik Rachman