Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas KPK dalam proses pemeriksaan riwayat pendaftar. Mekanismenya nanti bakal dibahas.

Diketahui, dalam Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK Muhammad Yusuf Ateh pernah menyampaikan permintaan tersebut saat melakukan audiensi dengan pimpinan KPK pada Rabu, 12 Juni.

“Nanti mekanisme clearance itu akan dibahas lebih lanjut bila nanti sudah ada nama-nama yang dikirimkan dari Pansel Capim dan Dewas ke KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Juli.

“Jadi kita tunggu saja prosesnya,” sambungnya.

Tessa menyebut proses pengecekan riwayat pendaftar sebenarnya juga bisa dilakukan masyarakat. “Apabila ada calon-calon yang menurut masyarakat perlu ada atensi khusus, saya pikir masyarakat bisa menyampaikan hal tersebut ke pansel untuk sebagai bahan pertimbangan,” tegas juru bicara berlatar belakang penyidik itu.

Diberitakan sebelumnya, pendaftaran capim dan calon dewas KPK dibuka selama 20 hari sejak 26 Juni hingga 15 Juli 2024. Pendaftar harus lebih dulu membuat akun di laman https://apel.setneg.go.id.

Adapun data terakhir atau pada Senin, 15 Juli pukul 23.59 WIB ada 525 orang pendaftar capim dan dewas yang kebanyakan laki-laki. Pansel menyebut 318 orang dari jumlah itu mendaftarkan diri sebagai calon pemimpin.

Rinciannya ada 298 pendaftar laki-laki dan 20 perempuan. Sementara untuk Dewan Pengawas KPK jumlah yang mendaftar ada 207 orang yang terdiri dari 184 laki-laki dan 23 perempuan.

Pansel Capim dan Dewas KPK menyebut setelah proses pendaftaran ditutup, verifikasi dokumen bakal dilakukan dan diumumkan pada 24 Juli. Nantinya, masyarakat bisa memberikan masukan lewat aplikasi Apel dan email resmi untuk menanggapi calon yang lolos.