Bagikan:

JAKARTA - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo meminta Pansel Capim dan Dewan Pengawas KPK memperhatikan rekam jejak para pendaftar. Tak terkecuali Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang mendaftar sebagai calon pimpinan periode 2024-2029.

“Tentu Pansel (Capim dan Dewas, red) KPK harus betul-berul memperhatikan rekam jejak Ghufron selama di KPK,” kata Yudi kepada wartawan dalam keterangannya, Senin, 15 Juli.

Yudi menerangkan dugaan pelanggaran etik yang menyeret Ghufron harus jadi perhatian. Apalagi kasus ini disorot karena dia melaporkan Dewan Pengawas KPK ke berbagai instansi, termasuk Bareskrim Polri.

“Sekali lagi tentu, kalau syarat administratif yang bersangkutan (mungkin, red) sudah memenuhi syarat,” tegas mantan pegawai ini.

“Tapi sekarang kan apakah hanya syarat administratif? Ya tentu pansel itu kan dibentuk untuk menyeleksi, artinya seleksi bukan hanya sekadar administratif tentu lebih dari itu supaya tidak mengulangi kinerja pansel yanh lalu,” sambungnya.

Selain itu, Pansel Capim dan Dewas KPK juga diminta proaktif. “(Datangi, red) Dewas untuk melihat, mencari tahu secara formal maupun informal bagaimana proses etik yanh dijalani saat ini,” ujar Yudi.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan (capim). Dia siap maju di periode 2024-2029.

“Dengan mengucap bismillah, saya mendaftarkan diri untuk menjadi capim KPK untuk periode 2024-2029,” kata Ghufron dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin, 15 Juli.

Adapun pendaftaran ini dilakukan Ghufron di tengah kasus etiknya yang belum tuntas. Dewan Pengawas KPK belum membacakan putusan karena ia sedang melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Ghufron diduga melanggar etik karena dia mengurusi mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan). Klaimnya, bantuan diberikan atas rasa kemanusiaan terhadap menantu kawannya yang digantung nasibnya.