BANGKA - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan Kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) membantu masyarakat kurang mampu untuk memiliki rumah dengan harga terjangkau.
"Pemerintah menghidupkan kembali Tapera, agar masyarakat memiliki rumah," kata Jusuf Kalla usai menjadi pembicara pada Ijtima Ulama Komisi Fatwa Indonesia VIII di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Sungailiat Bangka, Bangka Belitung dilansir ANTARA, Rabu, 29 Mei.
Ia menyatakan Tapera itu bukan hal yang baru, karena ini sudah ada sejak lama dan kebijakan ini dihidupkan kembali pemerintah, agar pegawai-pegawai baru yang masih mengontrak untuk dapat memiliki rumah sendiri.
BACA JUGA:
"Pegawai baru dan masih mengontrak rumah ini harus menabung untuk dapat memiliki rumah sendiri," ujarnya.
JK mendukung kebijakan Tapera ini dihidupkan kembali pemerintah, agar setiap masyarakat mempunyai rumah.
"Selama ini dikelola secara dengan baik, bersih dan transparan tentu kami mendukung kebijakan Tapera ini," katanya.
Menurut JK, iuran Tapera ini semacam tabungan dan asuransi, sehingga bagi masyarakat yang sudah memiliki rumah bisa mengambil iuran Tapera tersebut.
"Ini kesempatan siapa pun. Walaupun sudah mempunyai rumah maka bisa diambil cashnya kembali dari iuran Tapera tersebut," katanya.