Bagikan:

JAKARTA - Kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Panca Darmansyah terhadap empat anaknya, akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Rabu, 29 Mei, pukul 11.00 WIB.

“Bahwa hari ini Rabu 29 Mei 2024 ada sidang perdana terdakwa pembunuhan empat anak di Jagakarsa atas nama terdakwa Panca Darmansyah,” kata Humas PN Jaksel, Djuyamto saat dikonfirmasi, Rabu, 29 Mei.

Djuyamto juga mengatakan bahwa sidang rencananya akan digelar di ruang utama PN Jakarta Selatan pukul 11.00 WIB. Nantinya hakim ketuanya Sulistyo Muhammad Dwi Putro, anggotanya yakni Kairul Soleh dan Radityo Baskoro.

Ia menuturkan bahwa majelis hakim yang mengadili Panca akan dipimpin langsung oleh Sulistyo Muhammad Dwi Putro, anggotanya yakni Kairul Soleh dan Radityo Baskoro.

“Hakim Ketua Sulistyo Muhamad Dwi Putra, Hakim Anggota 1: Kairul Soleh dan Hakim Anggota 2: Radityo Baskoro,” ujarnya.

Panca menjadi tersangka atas perbuatannya. Ia membunuh empat anak kandungnya secara bergilir di rumah yang ia kontrak di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Menurut keterangan kepolisian, motif Panca membunuh empat anak kandungnya lantaran dirinya cemburu kepada sang istri.

Panca membunuh 4 anaknya dengan cara dibekap hingga akhirnya meninggal dunia.

Panca juga merekam aksi kejinya itu setelah menunjukkan bahwa keempat korban telah meninggal dunia.