Bagikan:

JAKARTA - Kuasa Hukum Panca Darmansyah, Amriadi Pasaribu mengungkapkan kondisi kliennya sempat merasa dihantui ketakutan karena telah membunuh 4 anak kandungnya. Hal tersebut diungkap kuasa hukum Panca, saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu, 29 Mei.

“Ada ketakutan, baik itu pada saat tidur, kemudian pada saat melakukan aktivitas. Ada ketakutan yang menghantui dia,” kata Amriadi, kuasa hukum Panca, kepada wartawan.

Namun seiring berjalannya waktu hingga akhirnya digelar kegiatan rekonstruksi, Panca sudah mulai ikhlas hingga dia tak lagi depresi.

“Waktu di hari pertama itu sampai hari kedua itu dia belum pulih, karena merasa menyesal, merasa depresi. Setelah rekonstruksi, dia merasa plong, sudah ikhlas lah,” ujarnya.

Perihal kesehatan tubuhnya, Amriadi mengatakan bahwa Panca mengalami penurunan berat badan. Terlebih saat ditempatkan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

“Kelihatan badannya agak berbeda sih. Dari ditahan di Polres Jaksel sama di Cipinang, agak kurusan,” ucapnya.

Panca Darmansyah membunuh 4 anaknya lantaran ia kesal, sang istri dianggap selingkuh dengan pria lain. Kekesalan itu ia luapkan kepada empat anaknya. Bahkan sebelumnya Panca juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Dalam sidang perdana, Panca didakwa JPU pasal berlapis, pembunuhan berencana dan KDRT. Namun, melalui kuasa hukumnya, Panca mengajukan eksepsi lantaran ada alur kejadian yang tidak sesuai.