Percakapan Edhy Prabowo Hentikan Penyidikan Bea Cukai Terungkap di Sidang
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (foto: Humas KPK)

Bagikan:

JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) KPK mengungkapkan percakapan yang menunjukkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyetujui penghentian penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (BC) terhadap PT Aero Citra Kargo (ACK).

Hal tersebut terungkap dalam percakapan WhatsApp antara sekretaris pribadi Edhy Prabowo bernama Amiril Mukminin dan staf khusus Edhy Prabowo bernama Safri yang ditampilkan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 10 Maret.

Amiril: Abang ijin, tadi aq dah lapor bokap, untuk BC ke ACK akan keluarkan SP3K dgn intervensi pak An

Safri: bokap ok

Amiril: iya bro. Kemarin memang gitu arahan yang gue sampaikan ke pak AN. Arahan bokap

Safri: segra keluarkan bg SP3Knya kata bokap

Amiril: OK siap bro laksanakan

"Bokap ini siapa? Jawab saja, bokap 'kan bisa ayah kandung atau ayan calon mertua," tanya ketua majelis hakim Albertus Usada.

"Bapak Pak," jawab Amiril yang menjadi saksi dalam sidang tersebut.

Amiril menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito yang didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri atas 103.000 dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440,00 kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Bapak siapa?" tanya hakim.

"Pak Menteri," jawab Amiril.

"Kalau AN siapa? Jangan lupa ingatan, ingat ya Saudara juga tersangka. Jangan ditutup-tutupi supaya Saudara nyenyak nanti tidurnya," tanya hakim.

"Kayaknya Bang Andreau," jawab Amiril.

"SP3K apa?" tanya hakim.

"Surat perintah pemberhentian penindakan," jawab Amiril.

"BC itu apa?" tanya hakim.

"Bea cukai," jawab Amiril.

"Jadi, pengertiannya apa?" tanya hakim.

"Seingat saya ada masalah di Bea Cukai," jawab Amiril.

"Kok, ada intervensi?" tanya hakim.

"Kayaknya terkait info ACK gagal kirim," jawab Amiril.

"Jangan kayaknya 'kan Saudara yang kirim," kata hakim menegaskan.

Dalam dakwaan disebutkan PT ACK dipakai Amiril Mukminin atas perintah Edhy Prabowo untuk menjadi perusahaan jasa pengiriman kargo untuk ekspor benih bening lobster (BBL).

Pengiriman tersebut dilakukan sejak April 2020. Komposisi pemegang saham PT ACK yaitu Achmad Bachtiar selaku representasi Edhy Prabowo melalui Amiril Mukminin mendapat dividen sebesar 41,65 persen, Yudi Surya Atmaja sebagai representasi Siswadi Pranoto Loe sebesar 16,7 persen, dan Amri sebesar 41,65 persen.

Bagian Finance PT ACK bernama Nini pada periode Juli—November 2020 setiap sekali sebulan membagikan uang yang diterima dari PT DPPP dan perusahaan-perusahaan eksportir benih lobster lain kepada pemilik saham PT ACK seolah-olah sebagai dividen, yaitu kepada Achmad Bachtian senilai Rp12,312 miliar, kepada Amri senilai Rp12,312 miliar, dan Yudi Surya Atmaja sebesar Rp5,047 miliar.

Uang dari biaya operasional itu lalu dikelola Amiril Mukminin atas sepengetahuan Edhy Prabowo, kemudian untuk membeli sejumlah barang atas permintaan Edhy Prabowo.