Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pemberian uang untuk mengurus cukai rokok. Penyidik menelusuri aliran duit ke sejumlah pihak di Ditjen Bea dan Cukai lewat Salisa Asmoaji selaku pegawai.

"Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik melakukan pendalaman terhadap saksi soal adanya dugaan penerimaan oleh oknum pada Ditjen Bea dan Cukai. Khususnya, yang berkaitan dengan pengurusan cukai," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Senin, 4 April.

Meski begitu, Budi belum memerinci lebih lanjut soal pemberian duit tersebut. Adapun Salisa menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.05 WIB di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Salisa diketahui sudah pernah dimintai keterangan pada Kamis, 9 April dan Rabu 18 Februari. Ketika itu, penyidik mendalami pengusaha rokok yang diduga memberi uang kepada pejabat di Ditjen Bea dan Cukai.

Pendalaman ini merupakan pengembangan dari kasus suap importasi barang yang terungkap dari operasi senyap beberapa waktu lalu. Kekinian, KPK diketahui sedang mengusut dugaan suap terkait cukai rokok dan suap dari forwarder.

KPK sebelumnya menduga ada produsen rokok yang memberi suap ke pihak Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) untuk mengakali cukai berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Temuan didapat setelah Budiman Bayu Prasojo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Jumat, 27 Februari.

Penetapan ini merupakan pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari lalu. Saat itu, enam tersangka diumumkan, salah satunya Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024-2026, Rizal.

Kemudian turut ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC); Orlando Hamonangan (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC); John Field (JF) selaku pemilik PT Blueray (BR); Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR; dan Dedy Kurniawan selaku Manager Operasional PT BR.