Bagikan:

JAKARTA - Seorang pria yang diidentifikasi media pemerintah sebagai kurotor sebuah museum di New York, Amerika Serikat ditangkap polisi Turki, usai dicurigai coba menyelundupkan laba-laba dan kalajengking beracun.

Polisi menangkap tersangka di Bandara Istanbul, Turki Minggu lalu, menyita lusinan kemasan plastina dari kopernya yang berisi sekitar 1.500 kalajengking dan laba-laba, termasuk tarantula, serta lusinan botol plastik berisi cairan yang tidak ditentukan, kata polisi, melansir Reuters 13 Mei.

Kantor berita milik negara Anadolu melaporkan tersangka adalah Lorenzo Prendini, seorang kurator di museum bersejarah AS, tanpa menyebutkan sumbernya.

Polisi mengatakan, spesimen yang disita adalah endemik Turki dan DNA mereka dapat disalin dan racunnya dapat diperah untuk digunakan dalam pembuatan obat-obatan.

Permintaan terhadap makhluk-makhluk ini datang dari para kolektor, penggemar hewan peliharaan, dan individu yang mencari hewan-hewan tersebut untuk pengobatan tradisional atau praktik budaya, sehingga mendorong pasar perdagangan ilegal yang menguntungkan.

Namun, perdagangan ini menimbulkan ancaman besar terhadap populasi spesies ini di alam liar. Pengumpulan dan perdagangan ilegal tarantula dan kalajengking dapat mengakibatkan kerusakan habitat, gangguan ekosistem, dan pada akhirnya, membahayakan atau punahnya spesies tersebut.

"Dipahami bahwa obat-obatan ini memiliki nilai finansial yang sangat tinggi dan oleh karena itu dilarang keras membawa spesies hewan ini ke luar negeri," katanya.

Dikatakan, penelitian menunjukkan bahwa nilai pasar satu liter obat yang diperoleh dari racun kalajengking bernilai 10 juta dolar AS.

Akibat perbuatannya, tersangka menghadapi dakwaan berdasarkan undang-undang anti-penyelundupan, tambahnya tanpa menyebutkan nama.