Bagikan:

JAKARTA - Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap penemuan mayat pria bernama Ahmad Efendi (31) di aliran Kali Sodong, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat, 17 Mei.

Dijelaskan, motif dari kasus ini murni perampokan disertai pembunuhan yang dilakukan oleh tiga orang pelaku begal dengan modus operandi debt collector.

"Modus mereka mata elang, mengaku sebagai Debt Collector (DC) tapi mereka tidak punya izin dan bergabung di DC resmi. Mereka mengaku dari leasing," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada VOI, Jumat, 17 Mei.

Dalam aksinya, tiga orang pelaku bersama dua rekannya (DPO) kerap beraksi di Jalan Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur. Polisi juga masih memburu seorang penadah berinisial N (DPO).

"Mereka berlima, mencari sasaran secara random (acak). Mereka menerka-nerka saja (menuduh korban nunggak pembayaran motor)," ujarnya.

Dari pengakuan ketiga pelaku yang ditangkap, mereka mencari sasaran pengendara motor yang berwajah lugu. Hal tersebut dikatakan pelaku dengan alasan agar para korban tidak melawan saat motornya dirampas.

"Mereka cari sasaran pemotor yang lugu, wajahnya masih bisa mereka kuasai. (jadi korban) Orang itu lugu," ucapnya.

Sebanyak tiga orang pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya masing-masing.

"Mereka beraksi sudah puluhan kali dengan modus yang sama, yakni jadi debt collector. Mereka beraksi sejak Januari 2023 sampai Mei 2024,"

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP, 365 KUHP, 351 KUHP dan 170 KUHP.