Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak empat pelaku begal dan penadah motor curian dalam kasus kejahatan jalanan kepada korban Satrio Mukti Raharjo (18) calon siswa (casis) Bintara Polri, sudah mendekam di sel penjara Polda Metro Jaya, Jumat, 17 Mei.

"Empat pelaku sudah kami amankan di Polda Metro Jaya. Untuk pelaku yang meninggal di ruang jenazah (RS polri) nanti kami akan memanggil keluarga tersangka untuk menjemput," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu.

Korban Satrio menjadi sasaran pembegalan ketika dalam perjalanan ke lokasi tes psikologi Bintara. Kejadian terjadi di Jalan Arjuna Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Korban mempunyai hasrat untuk menjadi anggota Polri. Korban juga salah satu atlet karate," ujarnya.

Menurut AKBP Rovan, sampai saat ini korban berharap agar masih bisa diterima untuk menjadi anggota Polri.

"Semoga musibah yang dialami ini bisa tetap meningkatkan semangat dari korban untuk menjadi anggota Polri. Kami sangat apresiasi kepada korban," katanya.

Seperti diketahui, korban sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat karena mengalami luka berat di bagian tangan. Namun setelah perawatan selesai, akhirnya korban Satrio diperbolehkan pulang ke rumahnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menembak mati satu orang tersangka eksekutor begal berinisial PN yang membacok korban Satrio Mukti Raharjo (18) calon siswa Bintara Polri ketika dalam perjalanan ke lokasi tes psikologi Bintara di Jalan Arjuna Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan, pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas terukur karena pelaku melakukan perlawanan saat proses pengembangan.

"Yang ditembak mati pelaku utama atas nama PN. Pelaku melakukan perlawanan kepada polisi sehingga kita melakukan tindakan tegas terukur," kata AKBP Rovan kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei.