Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri aliran uang hasil korupsi di PT Sigma Cipta Caraka yang merupakan anak usaha PT Telkom (Persero). Siapapun yang menikmati bakal dikejar dan dimintai pertanggungjawaban.

“Jadi kita menggunakan metode follow the money, ke mana pun aliran uang itu mengalir tentu kita akan mengikutinya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu seperti dikutip dari YouTube KPK, Kamis, 16 Mei.

“Siapa pun yang menerima uang itu tentu kita akan panggil dan kita akan tanya apakah proses perpindahan itu adalah proses yang memang wajar dan legal," sambungnya.

Penyidik juga tak segan mencari aset yang dibeli pakai uang korupsi, ujar Asep. Bahkan, pihak yang terkait dalam proses jual beli nantinya bisa dipanggil.

“Bukan dalam artian orang tersebut menjadi salah, begitu ya. Tidak, tetapi, kita ingin mengetahui prosesnya seperti apa, berapa uang yang digunakan, yang diterima, dan lain-lainnya, seperti itu,” tegasnya.

Asep bilang berbagai upaya ini bakal dilakukan untuk mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan oleh perusahaan pelat merah tersebut. Lagipula, lazim dalam praktik lancung semacam ini duit yang didapat mengalir ke berbagai pihak.

“Titik poinnya adalah kita ingin mengembalikan sebanyak-banyaknya uang hasil tindak pidana korupsi itu yang memang saat ini oleh oknum-oknum tersebut itu digunakan sendiri atau juga dialirkan ke tempat-tempat lain,” jelas Asep.

Diberitakan sebelumnya, KPK menduga PT Sigma Cipta Caraka yang merupakan anak usaha PT Telkom (Persero) melakukan pengadaan barang dan jasa secara fiktif. Akibatnya negara merugi hingga ratusan miliar.

“Iya, (kerugian negaranya, red) ratusan miliar juga, itu proyek fiktif kalau enggak salah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Jakarta yang dikutip Rabu, 15 Mei.

Meski begitu, Alexander belum mau memerinci para tersangkanya. Dia hanya bilang uang yang dikeluarkan dipakai untuk melaksanakan proyek yang tak pernah ada.

“Financing lah (modusnya, red). Proyek financing, tetapi, enggak ada kerjaannya, kerjaannya fiktif,” ujarnya.

Selain itu, komisi antirasuah kini sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi lain yang juga berkaitan dengan PT Telkom. Hanya saja, KPK masih menutup rapat karena proses ini biasanya dilakukan diam-diam dan baru disampaikan saat penyidikan dimulai.