JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut ketidaksesuaian pengadaan server dan storage sistem di PT Sigma Cipta Cara (SCC) yang merupakan anak usaha PT Telkom. Eks Head of Project Manager PT SCC, Zainur Saiman dicecar penyidik.
“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan pengadaan server dan storage sistem di PT SCC yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang disyaratkan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Jumat, 16 Februari.
Selain Zainur, penyidik juga memeriksa dua orang untuk mencari tahu hal yang sama. Mereka adalah Sandy Suherry selaku eks Sales Head PT Sigma Cipta Caraka dan eks Direktur Utama PT Prima Arbain Mandiri, Muhammad Achsan.
Selain itu, penyidik juga harusnya memeriksa eks Direktur Teknik PT Berdikari Insurance, Eza Zulkarnain. Namun, ia mangkir sehingga akan dijadwalkan ulang.
Diberitakan sebelumnya, KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi di anak perusahaan PT Telkom, PT Sigma Cipta Caraka tahun 2017-2022. Diduga ada pengadaan fiktif dengan modus kerja sama penyediaan financing untuk project data center.
BACA JUGA:
Komisi antirasuah menduga pengadaan ini melibatkan pihak ketiga sebagai makelar. Akibat perbuatan lancung ini, negara diduga merugi hingga ratusan miliar rupiah.
Belum dirinci siapa tersangka dalam kasus tersebut. Nantinya, identitas mereka akan disampaikan saat upaya paksa penahanan.