Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menangani dua kasus terkait PT Telkom (Persero). Salah satunya, sudah dalam tahap penyidikan.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Tapi, dia tak memerinci kasus di perusahaan pelat merah tersebut.

“Sementara ada dua, yang disidik (penyidikan, red) satu yang dilidik (penyelidikan, red) satu,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 13 Mei.

Adapun beberapa waktu lalu, komisi antirasuah sudah mengumumkan pengusutan kasus korupsi proyek server and storage system di anak usaha PT Telkom Indonesia, Sigma Cipta Caraka atau Telkom Sigma. Sedangkan yang masih di tingkat penyelidikan belum diketahui karena prosesnya dilakukan secara tertutup.

“Yang penyelidikan belum bisa kami sampaikan tentunya,” tegas Asep.

 

Asep memastikan penanganan dua kasus terkait PT Telkom itu bakal terus berjalan. Bahkan, dia membuka peluang penyelidikan yang sedang berjalan ditingkatkan ke tahapan penyidikan.

“Kita lihat, nanti kan kalau dilidik itu bisa nanti setelah diekspose nanti ditentukan bisa menjadi beberapa perkara,” pungkasnya.